Portal Cek Kegiatan dan Rekening

Untuk menggunakan update Simda Keuangan v2.9.0.2 maka anda harus memastikan bahwa tidak ada Program, Kegiatan, dan atau Rekening yang ditambahkan secara manual di luar Program Kegiatan yang ada di Permendagri 90/2019.

Untuk memudahkan anda mendeteksi Program-Kegiatan dan Rekening tambahan yang ada maka anda dapat menggunakan portal berikut untuk melakukan pemeriksaan kegiatan/rekening tambahan.

Cek Kegiatan (Kabupaten/Kota): Cek Kegiatan
Cek Rekening: Cek Kegiatan

Langkah untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut:

  1. Buat file csv dari parameter kegiatan/rekening
    Pertama anda harus membuat file csv yang berisi parameter kegiatan/rekening. Caranya buka SQL Server Management Studio/Enterprise Manager, buka database Simda Keuangan anda kemudian klik kanan pada tabel ref_kegiatan (untuk kegiatan) atau tabel ref_rek_5 (untuk rekening), kemudian pilih Open Data atau Select Top 1000 rows.
    Selanjutnya tekan execute hingga muncul semua kegiatan/rekening pada bagian result


    Selanjutnya seleksi semua row pada tab results (untuk SQL Server Management Studio pastikan dihapus terlebih dahulu query TOP 1000 kemudian execute ulang untuk memunculkan semua kegiatan/rekening) lalu tekan save result as kemudian simpan file dengan format .csv

  2. Submit ke portal cek
    Setelah anda mendapatkan file csv kegiatan/rekening, buka portal cek yang ada di atas sesuai kegiatan/rekening yang ingin anda periksa, drag file csv ke browser, isi captcha, dan tekan tombol proses.
    Aplikasi akan memeriksa dokumen yang anda submit selama beberapa waktu, kemudian akan muncul popup/modal yang akan menampilkan kegiatan/rekening apa saja yang telah diubah dan informasi perubahannya.

  3. Ekspor hasil perbedaan
    Selanjutnya anda dapat melakukan ekspor hasil pemeriksaan tersebut, dan dapat anda jadikan acuan bagi OPD dalam rangka mengubah/memodifikasi inputan yang sebelumnya telah diisi pada Simda Keuangan.

File disubmit tidak akan tersimpan pada server, sehingga segera ekspor hasil pemeriksaan atau submit ulang jika anda lupa melakukan ekspor data hasil pemeriksaan.