Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 mengubah beberapa hal dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu perubahan yang signifikan adalah kemungkinan berubahnya klasifikasi Pendapatan dan Belanja Daerah (yang tentunya masih menanti turunan dari PP ini).
Perubahan di atas juga berarti perubahan dalam struktur aplikasi Simda Keuangan yang saat ini digunakan. Beberapa pengendalian dalam aplikasi Simda Keuangan sangat berkaitan dengan klasifikasi belanja. Oleh karena itu Simda tentunya akan berevolusi dan versi berikutnya yang kemungkinan besar akan muncul adalah hadirnya Simda Keuangan v3.0.
Sembari menunggu hadirnya Simda Keuangan v3.0 maka sub-kategori ini hadir untuk memberikan update mengenai rumor Simda Keuangan v3.0 yang diperoleh oleh pengguna Simda. Selain itu di sub-kategori ini juga dapat dijadikan wadah diskusi mengenai harapan dan fitur-fitur apa saja yang diharapkan oleh pengguna Simda dengan hadirnya Simda Keuangan v3.0 nantinya.